ABSTRAK
Abad 21 ini dunia sangat digencarkan dengan adanya gerakan terorisme transnasional. Gerakan tersebut hadir secara beruntun, yang dimulai dari Al-Qaeda yang bangkit dari gerakan mujahidin, dan kemudian disusul dengan ISIS yang dipimpin oleh Al-Bagdadi. Keberadaan dua gerakan tersebut, sangat mengancam stabilitas dunia, hingga akhirnya berdampak dalam perkuatan barisan militer, keamanaan dan pertahanan masing-masing negara. Hal ini dikarena agresi besar-besaran gerakan AL-Qaeda tahun 2001 yang menyerang WTC di AS.
Dua gerakan ini memiliki hubungan yang sangat erat, sebab sebagian besar pendapat mengatakan al-Qaeda adalah embrio dari munculnya ISIS. Dua gerakan tersebut melakukan gerakan atas dasar jihad fi sabilillah untuk mendapat dukungan umat muslim dunia, namun mereka gagal sebab tindak kekerasan dan pemaksaan yang mereka lakukan. Dan ternyata dua gerakan tersebut memiliki misi politik dan ekonomi diluar faktor keagamaan.
PENDAHULUAN
“Banyak orang berpendapat bahwa perang antara komunisme dengan Barat akan segera digantikan oleh perang antara Barat dan Muslim” (Pfaff, 1991). Istilah tersebut memang benar-benar terjadi. Abad ke-21 Dunia Internasional kembali digempur dengan munculnya gerakan terorisme domestik maupun transnasional. Golongan tersebut dikenal dengan dengan Al-Qaeda. Gerakan Al-Qaeda ini sangat dikenal dengan dunia saat melakukan agresi penyerangan besar-besaran terhadap negara Adidaya Amerika Serikat 2001, yang berhasil menewaskan 3000 jiwa masyarakat sipil dan menimbulkan kerugian sebesar US$ 80-90 Miliyar. Agresi mereka tersebut menunjukkan bahwasanya golongan terorisme era sekarang ini sudah memanfaatkan perkembangan teknlogi canggih, sehingga gerakan mereka juga mengalami metamorfosis yang begitu pesat. Hasil dari pemanfaatan teknologi yang masif oleh golongan terorisme ini, telah menjadikan gerakan tidak hanya sebatas “teror” namun sudah sampai pada tahap penghancuran sebuah negara yang dikehendaki untuk diserangnya.
Isu Al-Qaeda yang masih sebelum sepenuhnya teratasi, dunia kembali lagi digemparkan dengan gerakan terorisme baru yang memiliki lingkung transnasional juga. Gerakan tersebut muncul dan mendeklarasikan dirinya di tahun 2013 sebagai golongan ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria). Gerakan ini juga memiliki background yang hampir sama dengan Al-Qaeda, memiliki idologi ekstrim yang disebarkan, menerbarkan teror, dan penyerangan terhadap terhadap publik.
Kemunculan dua gerakan terorisme ini, secara kronologis telah mampu mempengaruhi keamanan negara di seluruh dunia. Walau kehadiran dua gerakan ini dari timur tengah, namun sudah mampu berkembang pesat dan menjadi gerakan teroris yang tergolong transnasional, bahkan sudah memiliki cabang-cabang hampir di seluruh negara di dunia. Sehingga hampir keseluruhan negera di dunia memperkuat keamaan masing-masing dengan pembaruan sistem pertahanan yang berlaku di nageranya masing-masing dan melakukan tindakan pemberantasan terorisme.
Namun hal yang sangat disayangkan, mereka adalah golongan-goloangan yang bergerak atas background Islam. Dan mengatas namakan gerakannya sebagai gerakan Jihad fi Sabilillah. Dampaknya, semua umat Islam di dunia dicurigai dan terindikasi dari golongan Al-Qaeda atau ISIS, apalagi keberadaan umat Islam di negera yang menganggap mereka sebagai minoritas seperti wilayah Amerika dan Eropa. Lebih dari pada itu, dampaknya juga terhadap segala posisi umat Islam dalam pemerintahan. Umat Islam semakin didiskriminasikan bahkan ada tindakan pengucilan.
Umat Islam secara terang-terangan menolak berbagi klaim tersebut, bahwasanya Islam sebagai agama teroris. Bahkan penolakan tersebut diwujudkan dalam berbentuk media visul dan kreatifitas, salah satunya film bollywood yang berjudul "my name is Khan”. Film tersebut menunjukkan secara gamblang bahwasanya muslim bukan teroris, bahkan umat Islam memiliki rasa toleransi yang tinggi dalam perbedaan keyakinan dan beragama.
Namun, dalam kesempatan ini, yang akan menjadi fokus pembahasan, bukanlah terdiskriminasikannya Islam. Namun penulis ingin menghadirkan apa sesungguhnya misi dari dua gerakan teroris transnasional tersebut, dan apakah mereka betul betul bergerak dalam mendirikan agama sebagaimana semboyan “jihad” mereka, serta apakah dua golongan ini memiliki hubungan sosial atau politis yang kemudian hanya berganti wajah seiring dengan berjalannya waktu. Karena banyak isu yang mengatakan bahwasanya gerakan ini memiliki akar historis yang sama, yakni gerakan yang di wariskan oleh Ayatullah Khomaini hingga Saddam Hussein. Khomaini menyebut Amerika sebagai “Setan Besar” yang harus diberantas dan jargon Jihad yang digemborkan oleh Saddam Hussain untuk melawan kafir asing. Dua tokoh tersebut seperti mewariskan sebuah ideologi anti-Amerika dan bermaksud berperang untuk melawan negara Barat (Esposito, 1994: 13).
PEMBAHASAN
A. TEORISME DAN JARINGAN TERORIS
1. Definisi Teror dan Terorisme
Teror dan teorisme adalah dua kata hampir sejenis yang dalam satu dekade ini menjadi sangat populer di kancah internasional. Terorisme menjadi isu yang mendunia sejak tahun 2001 pasca terjadinya serangan terhadap menara WTC (World Trade Center) di Amerika Serikat. Istilihat tersebut digunakan untuk melabelisasi apa yang terjadi pada saat itu.
Istilah terorisme berkaitan erat dengan kata teror dan terorisme. Secara semantik leksikal teror berarti kekacauan; tindak kesewenang-wenangan untuk menimbulkan kekacauan dalam masyarakat; tindak kejam dan mengancam (al-Barry, 1994: 784). Kata terorisme berasal dari dari bahasa Prancis le lerreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Terorisme juga dipergunakan untuk menyebutkan gerakan kekerasan yang terjadi di Rusia. Kata terorisme sejak awal dipergunakan menunjukkan gerakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan anti pemerintah. Dengan demikian, kata teroris dapat diartikan sebagai pelaku aksi teror yang bisa bermakna jamak ataupun tunggal, dan terorisme diartikan sebagai paham yang gemar melakukan intimidasi, aksi kekerasan, serta berbagai kebrutakan terhadap masyarakat sipil berdasarkan latar belakang dan motif tertentu (Pribadi dan Rayyan, 2009: 9-10).
Kata teror kali pertama dikenal dengan zaman Revolusi Prancis sebagaimana pengertian diatas. Diakhir abad ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD-II, terorisme menjadi teknik perjuangan revolusi. Sebagai contoh rezim stalin pada 1930-an yang juga disebut sebagai “pemerintahan teror” dan di era perang dingin, teror dikaitkan dengan ancaman ancaman senjata nuklir. Tahun 1970-an, istilah terorisme dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintahan bahkan meligitimasi musuh-musuhnya sebagai “teroris” dan aksi mereka disebut sebagi “terorisme”.
T.P. Thomson (1964) mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan, terorisme dapat dibedakan menadi dua kategori, yaitu enforcement teror yang dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational teror, yakni teror yang dilakukan untuk mengganggu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah tentu dalam hal ini, terorisme selalu berkaikan erat dengan kondisi politik yang berlangsung. Williaam Safire juga mengenalkan istilah teror berasal dari sebuah bahasa latin kuno “Terrere” yang berarti “untuk menakut-nakuti”.
Namun hingga saat ini, definisi terorisme masih menjadi perdebatan meskipun sudah ada ahli yang merumuskannya dalam sebuah undang-undang negara. Amerika sebagai negara yang kali pertama mendeklarasikan “perang melawan teroris” belum memberikan definisi yang tepat dan jelas sehingga semua orang bisa memahaminya dengan gamblang. Kejelasan definisi dalam terorisme ini dirasa sangat penting, karena definisi tersebut akan berhubungan dengan strategi dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan negara.
Oleh sebab itu, untuk memahami terorisme secara mendalam perlu diperhatikan beberapa penjelasan dari para ahli maupun beberapa lembaga, sebagai berikut:
a. US Central Intelegence Agency (CIA)
Terorisme internasional adalah terorisme yang dilakukan dengan dukungan pemerintah atau organisasi asing dan atau diarahkan untuk melawan negara, lembaga, atau pemerintah asing.
b. Federal Bureau of Investigatioan (FBI)
Terorisme adalah penggunaan kekerasan tidak sah atau kekerasan atas seseorang atau harta untuk intimidasi sebuah pemerintah, penduduk sipil elemen-elemennya atau mencapai tujuan sosial atau politik.
c. The Arab Convention on the Suppression of Terrorism (1998) menyatakan bahwa teroris adalah tindakan atau ancaman kekerasan, apapun motif dan tujuannya, yang terjadi untuk menjalankan agenda tindak kejahatan individu atau kolektif, yang menyebabkan teror di tengah masyarakat, rasa takut dengan melukai mereka, atau mengancam kehidupan, kebebasan, atau keselamatan, atau bertujuan untuk menyebabkan kerusakan lingkungan atau harta publik maupun pribadi yang menguasai dan merampasnya, atau bertujuan untuk mengancam sumber daya nasional (muladi, 2002).
d. Hasil konvensi PBB tahun 1937, terorisme adalah segala bentuk tindsk kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
e. Menurut Pual Wilkinson pengertian terorisme adalah aksi teror yang sitematis, rapi dan dilakukan oleh organisasi tertentu (Kompas, 11 September 2002).
Dari berbagai definisi yang sesungguhnya belum ditampilkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini berdasarkan data yang ada, dapat disimpulkan bahwasanya terorisme merupakan kekerasan terorganisasi, menempatkan kekerasan sebagai kesadaran, metode berfikir sekaligus alat pencapaian Tujuan.
2. Karakteristik Terorisme
Menurut hasil riset Federal (Kongres AS) disebutkan ada lima ciri dari kelompok teroris, yakni: sparatis-nasionalism fundamentalis-religius, religius baru, revolusioner sosial dan teroris sayap kanan. Pembagian ini dilandasakan pada asumsi bahwa kelompok-kelompok teroris dapat dikategorikan menurut latar belakang politik dan ideologi (Wahid, dkk, 2004: 32-33).
Adapun menurut Terorism Act 2009 UK, tindakan terorisme memiliki ciri sebagai berikut ini:
a. Aksi yang melibatkan kekerasan serius terhadap seseorang, kerugian besar terhadap harta benda, membahayakan kehidupan seseorang, bukan orang yang melakukan tindakan, menciptakan resiko serius bagi kesehatan atau keselamatan publik tertentu bagi publik atau disesain secara serius untuk campur tangan atau menunggu sistem elektronik,
b. Penggunaan atau ancaman didesain untuk mempengaruhi pemerintah atau mengintimidasi publik atau bagin tertentu dari publik,
c. Penggunaan atau ancaman dengan tujuan politik, agama, atau ideologi,
d. Penggunaan atau ancaman yang masuk dalam ubseksi yang melibatkan senjata api dan bahan peledak,
3. Bentuk-Bentuk Terorisme
Secara umum bentuk-bentuk terorirme dapat digolongkan menjadi dua bentuk, yakni teror kriminal dan teror politik. Teror kriminal ini biasanya bergerakn dalam lingkup kecil bertujuan untuk kepentingan pribadi seperti memperkaya diri sendiri. Terorisme kriminal biasanya dilakukan dengan pemerasan dan intimidasi. Mereka menggunakan kata-kata yang dapat menimbulkan ketakutan atau teror psikis. Adapun teror politik ini bergerak dalam lingkup yang luas, dan tidak memilih korban secara individual. Terorisme politik ini selalu siap melakukan pembunuhan terhadap orang-orang sipil: laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun dewasa tanpa pertimbangan nilai-nilai moral. Adapun ciri-ciri dari bentuk terorisme politik, yaitu: 1) merupakan intimidasi koersif, 2) memiliki tujuan tertentu, 3) korban bukan tujuan, melainkan sarana untuk menciptakan perang urat syaraf. Yakni “bunuh seribu orang untuk menakuti seribu orang”, 4) target aksi teror dipilih, bekerja secara rahasia, namun tujuannya adalah publisitas, 5) pesan aksi itu cukup jelas, meski pelaku tidak selalu menyatakan diri secara personal, 6) para pelaku kebanyakan dimotivasi oleh idealitas yang keras.
B. Memahami Jaringan Al-Qaeda
Al-Qaedah adalah kelompok ekstrim berbasis agama dengan jangkauan global yang didirikan oleh osama bin laden pada tahun 1988 di Afganistan. Tujuan pendirian Al-Qaedah adalah untuk mengobarkan perang berskala global terhadap AS dan sekutunya. Harapannya, perang tersebut akan membuat ekonomi AS melemah dan bangkrut sehingga hilangnya hegemony AS bisa dimanfaatkan oleh Al-Qaedah untuk menciptakan sistem sosial dan pemerintahan berbasis agama yang mencakup seluruh dunia. Sebagai akibatnya, Al-Qaedah pun dikatakan sebagai kelompok teroris dibanyak negara termasuk PBB.
Walaupun Al-Qaedah mengaku bejuang untuk kepentingan agama Islam, hal tersebut tidak lantas membuat mereka mendapat dukungan dari semua pihak yang seiman dengan mereka. Banyak orang Islam yang mengecam sepak terjang Al-Qaedah karena Al-Qaedah mengedepankan metode pembunuhan dan kekerasan tanpa pandang bulu untuk mewujudkan ambisinya.
1. Sejarah munculnya Al-Qaedah
Sejarah munculnya Al-Qaedah bisa ditelusuri sejak masa pendudukan Afganistan oleh militer Uni Soviet pada tahun 1980-1988. Saat itu, uni soviet yang dibantu oleh pemerintah Afganistan terlibat konflik bersenjata melawan milisi-milisi lokal yang enggan diperintah oleh rezim komunis setempat. Situasi tersebut lantas dimanfaatkan oleh AS untuk memberikan bantuan pelatihan dan persenjataan kepada milisi-milisi yang bersangkutan agar mereka bisa memerangi pasukan Soviet. Sebagian dari mereka nantinya ada yang menjadi simpatisan Al-Qaedah sehingga muncullah opini kalau intelijen AS membantu menciptakan Al-Qaedah secara tidak langsung.
Perang Soviet d Afganistan juga memancing masuknya para relawan dari luar ganistan untuk ikut berperang bersama sama dengan milisi lokal Aganistan atas dasar solidaritas agama. Mereka inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan mujahidin 1 dari sekian banyak mujahidin tersebut adalah Osama Bin Laden yang berasal dari Arab Saudi. Dengan bermodalkan jaringan koneksi&kekayaan pribadinya yang berasal dari perusahaan konstruksi milik keluarganya,osama mendirikan kamp-kamp militer untuk merekrut, melatih &mempersenjatai para mujahidin asing yang hendak diterjunkan di Aganistan.
Menjelang berakhirnya Perang Soviet-Aganistan, Osama melakukan pertemuan dengan sejumlah mujahidin lain untuk membahas rencana mereka selepas perang. Berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung pada tahun 1988 tersebut, mereka kemudian sepakat untuk membentuk kelompok baru yang fokusnya adalah memperluas area operasi peruangan bersenjata mereka keluar Afganistan Pertemuan itu pula yang disebut-sebut menjadi cikal-bakal lahirnya AQ (Al-Qaeda).
Tahun 1988, pasukan terakhir Uni Soviet di Afganistan ditarik. mundur sehingga perang Soviet di Afganistan pun menemui akhirnya. Berakhirnya perang lalu dimanfaatkan oleh osama untuk kembali ke Arab Saudi pada tahun 1969. Setahun kemudian, hak melakukan invasi militer ke Kuwait sekaligus melahirkan kekhawatiran di Arab Saudi kalau militer akan melanjutkan operasi miltemya ke wilayah Saudi, Osama lantas mencoba memberikan solusi dengan cara menyiapkan mujahidin-mujahidin pengikutnya untuk berhadap-hadapan dengan pasukan Irak jika militer Irak benar-benar menyerbu wilayah Saudi.
Alih-alih menerima tawaran Osama, pemerintah Saudi lebih memilih untuk bekerja sama dengan AS & membiarkan pasukan koalisi pimpinan AS memanfaatkan wilayah Saudi sebagai markas untuk menggempur Irak. Keputusan tersebut langsung menyulut kemarahan Osama yang memiliki sentimen kebencian tersendiri kepada AS dan enggan melihat keteribatan pasukan non-Muslim dalam melindungi wilayah Saudi. Ketika osama menyampaikan rasa tidak setujunya dengan menghujat pemerintah Saudi lantas meresponya dengan cara mengusir Osama keluar negeri pada tahun 1991.
2. Faktor Politik: Tujuan
Pada awal munculnya Al-Qaeda hanya berupa pergerakan yang dilakukan oleh Osama bin Laden dan Abdullah Azzam untuk berjihad melawan pendudukan Soviet di Afghanistan 1980-1988. Mereka berperang dengan melakukan perekrutan melalui jaringan Maktab al-khidmat yang menjadi cikal bakal organisasi Al-Qaedah. Mereka juga mendapat dukungan tak langsung dari AS yang diam-diam membiayai perang anti Soviet sebesar US$3 miliar dalam situasi perang dingin. Dari sini terlihat jelas bahwa awal mula terbentuknya Al-Qaedah adalah bertujuan politik di mana tidak ada dimensi persinggungan agama dengan Soviet. Meskipun Azzam menyatakan bahwa invasi Soviet sebagai percobaan penaklukan oleh kekuatan non Muslim atas wilayah suci Islam, tetapi hal ini lebih terlihat sebagai motivator daripada tujuan intinya yakni memukul mundur Soviet.
Menyusul penarikan pasukan Soviet dari Afghanistan, tokoh utama Al-Qaedah mulai merencanakan untuk menyerang AS atas dukungannya terhadap Israel dan campur tangannya terkait invasi Irak. Hal ini merupakan hasil perenungan atas bagaimana dan untuk apa jaringan relawan Islam yang telah mereka bentuk bisa dimanfaatkan. Organisasi ini mulai menentukan tujuannya yang anti-AS. Ada enam tujuan jangka pendek dari Al-Qaedah setelah penarikan Soviet dari Afghanistan: 1) pengusiran kekuatan militer AS dari Saudi Arabia, 2) penarikan kekuatan luar dari dunia Islam, 3) menggantikan rezim Saudi yang mempunyai hubungan dengan AS, 4) menggantikan rezim corrupt dan pro AS, diawali dengan Mesir dan Pakistan berlanjut Iraq dan Afghanistan, 5) mengusir Israel dan mendukung Palestina 6) dan mendukung pergerakan Islam. dan tujuan jangka panjang untuk membentuk rezim Islam dengan membentuk pan-Islamic Chaliphate. Bin Laden dan Zawahiri percaya bahwa satu-satunya cara untuk menciptakan rezim Islam ke tampuk kekuasaan adalah mengusir AS dari wilayah Islam.
Upaya pertama setelah selesainya penarikan Soviet dari Afghanistan adalah melobi para pejabat Saudi yang dilakukan oleh Bin Laden agar tidak menjadi tuan rumah pasukan tempur AS untuk membela Arab Saudi melawan invasi Irak dan untuk mengirim mujahidin untuk mengusir Irak dari Kuwait, akan tetapi idenya ditolak dan kemudian lari ke Sudan. Dalam pelariannya itu dia juga melatih dan mengirim militan dalam operasi jihad untuk membantu melawan AS dan kepentingannya di Balkan, Checnya, Khasmir dan Filipina serta serangan di Hotel Yaman 1992, WTC 1993, pertarungan di Mogadishu 1993. Setelah Sudan berada di bawah Amerika Serikat dan atas tekanan Mesir, pada tahun 1996 Bin Laden kembali ke Afghanisthan dan mempertahankan kendali atas Afghanistan melalui Taliban.
Aktivitas Al-Qaedah setelah 1990 memperlihatkan adanya transformasi menjadi ancaman global khusunya keamanan AS yang memuncak pada serangan 11 September 2001. Hal ini didesain untuk mendemonstrasikan kemampuan mereka untuk menyerang musuh yang jauh serta untuk meningkatkan dukungan dari pergerakan. Dengan begitu, serangan ini bisa memaksa pasukan AS untuk masuk ke Afghanistan dalam jumlah besar dan memungkinkan melakukan perang gerilya untuk memberi efek langsung terhadap ketahanan US seperti yang mereka lakukan terhadap Uni soviet beberapa dekade yang lalu.
Dari tujuan-tujuan yang di agendakan Al-Qaedah serta aktivitasnya terlihat sangat politis yakni kepentingan relatif dari penargetan Amerika Serikat dan entitas lain yang diyakini Al-Qaedah memusuhi Islam atau mendukung pemerintah lokal yang tidak menunjukkan kesalehan kepemimpinan seperti pemerintah Arab Saudi. Hal ini sama sekali tidak merujuk pada adanya persinggungan yang terkait dengan permusuhan fanatisme agama. Dan aktivitas-aktivitas transnasional lebih terarah pada perjuangan politik untuk membentuk pan-IslamicChaliphate.
3. Faktor Agama: Legitimasi
Hampir keseluruhan tujuan Al-Qaedah adalah politik daripada religious, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa Islam tidak penting dalam menjelaskan Al-Qaedah. Al-Qaedah sudah jelas ditandai dengan Islam dimana konstituen potensialnya adalah umat Islam di dunia. Ini berarti ia menggunakan Islam untuk memobilisasi dukungan.
Untuk dapat memobilisasi dukungan, Al-Qaedah menggunakan materi ideologis yang mencerminkan pandangan bersama kelompok yakni jihad sebagai sebuah kewajiban individu untuk melawan atas nama Islam dan muslim. Melalui jihad, Al-Qaedah berusaha meyakinkan sesama muslim bahwa penggunaan kekerasan sebagai taktik dan dukungan oleh kelompok-kelompok kekerasan dibenarkan agama dan diperlukan.
Menurut mereka penafsiran jihad dan mujahidin dalam kekerasan politik dan Islam dibenarkan karena umat Islam secara historis terkait dengan konflik dan jihad. Dengan begitu, Al-Qaedah bertindak atas nama Islam atau Muslim dan mengidentifikasi diri sebagai jihadis atau mujahidin. Sedangkan beberapa ulama muslim konservatif menolak beberapa interpretasi kekerasan Islamis dari prinsip –prinsip Islam termasuk jihad.
Pendekatan tanpa kompromi Al-Qaeda terhadap praktek Islam, penggunaan kekerasan dan pandangan tentang keabsahan demokrasi menempatkan mereka bertentangan dengan muslim lainnya. Hal ini memperlihatkan bahwa jihad menjadi konsep yang diperdebatkan antara muslim. Perdebatan ini menunjukkan bahwa Al-Qaedah menggunakan agama untuk legitimasi dengan penafsiran prinsip Islam menurut pandangan mereka untuk memobilisasi dukungan dari konstituen mereka. Sehingga tujuan politis mereka, dalam hal ini anti-AS, dapat terlaksana dengan kesediaan para militan Al-Qaedah untuk berjihad.
C. Memahami Jaringan ISIS
1. Pengertian ISIS
Negara Islam Irak dan Syam (disebut juga ISIS, singkatan dari nama Bahasa Inggris-nya the Islamic State of Iraq and Syria, dalam Bahasa Arab: الدولة الاسلامية في العراق والشام al-Dawlah al-Islāmīyah fī al-ʻIrāq wa-al-Shām) juga dikenal sebagai Negara Islam, adalah sebuah negara dan kelompok militan jihad yang tidak diakui di Irak dan Suriah. Kelompok ini dalam bentuk aslinya terdiri dari dan didukung oleh berbagai kelompok pemberontak Sunni, termasuk organisasi-organisasi pendahulunya seperti Dewan Syura Mujahidin dan Al-Qaeda di Irak (AQI), termasuk kelompok pemberontak Jaysh al-Fatiheen, Jund al-Sahaba, Katbiyan Ansar Al-Tawhid wal Sunnah dan Jeish al-Taiifa al-Mansoura, dan sejumlah suku Irak yang mengaku Sunni.
ISIS dikenal karena memiliki interpretasi atau tafsir yang keras pada Islam dan kekerasan brutal seperti bom bunuh diri, dan menjarah bank. Target serangan ISIS diarahkan terutama terhadap Muslim Syi’ah dan Kristen. Pemberontakan di Irak dan Suriah ini menewaskan ribuan orang. Perserikatan Bangsa-Bangsa ((PBB) menyebutkan lebih dari 2.400 warga Irak yang mayoritas waga sipil tewas sepanjang Juni 2014.
Tokoh Sentral di Balik Militan ISIS adalah Abu Bakar al-Baghdadi. Di bawah kepemimpinannya, ISIS menyatakan diri untuk bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. ISIS memiliki hubungan dekat dengan Al-Qaeda hingga tahun 2014. Namun karena misi berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang sektarian di Irak dan Suriah dan penggunaan aksi-aksi kekerasan, Al-Qaidah lalu tidak mengakui kelompok ini sebagai bagian darinya lagi. Abu Bakar al-Baghdadi bahkan bersumpah untuk memimpin penaklukan Roma, yaitu ibukota agama Nasrani-Katolik, tepatnya Kota Vatikan yang terletak di tengah kota Roma, Italia. Pemimpin militan ISIS Abu Bakar al-Baghdadi ini juga menyerukan umat Islam untuk tunduk kepadanya.
2. Sejarah ISIS.
ISIS sebelumnya adalah bagian dari Al-Qaidah. Dibawah kepemimpinan Abu Bakar al-Baghdadi ISIS sempat menyatakan diri bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. Namun karena metode ISIS/ISIL dianggap bertentangan dengan Al-Qaidah lantaran telah berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang sektarian di Irak dan Suriah, ISIS dianggap tidak lagi sejalan dengan Al-Qaidah. Sebagai balasannya, Front Al-Nusra lalu melancarkan serangan perlawanan terhadap ISIS/ISIL guna merebut kembali kontrol atas Abu Kamal, wilayah timur Suriah yang berbatasan dengan Irak. Namun karena kebrutalan dan ambisi dari ISIS yang tidak segan melakukan penyiksaan bahkan pembunuhan terhadap para penentangnya, ISIS bisa menguasai sebagian besar wilayah Irak. Bahkan dibawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi ISIS mendeklarasikan Negara Islam di sepanjang Irak dan Suriah dan juga menyatakan Al-Baghdadi akan menjadi pemimpin bagi umat muslim di seluruh dunia.
Seiring dengan Revolusi di Jazirah Arab yang dikenal dengan Musim Semi Arab dalam menumbangkan para diktator seperti yang terjadi di Tunisia, Libya dan Mesir, maka terjadi pula revolusi di Suriah, hanya saja demonstrasi rakyat di Suriah disambut dengan kekerasan dari Tentara Presiden Bashar Assad. Akibatnya Rakyat Suriah melakukan perlawaan dalam kelompok-kelompok bersenjata. Kelompok-kelompok ini dibantu oleh para pejuang dari luar negeri termasuk dari Negara Islam Irak. Dan ketika kelompok-kelompok pejuang rakyat Suriah ini akhirnya mampu membebaskan beberapa kota termasuk wilayah perbatasan dengan Irak maka menyatulah beberapa kota di Irak dan di Suriah dalam kontrol Negara Islam Irak.
ISIS dianggap lebih berbahaya ketimbang Al-Qaidah karena mempunyai ribuan personel pasukan perang, yang siap mendeklarasikan perang terhadap mereka yang dianggap bertentangan atau menentang berdirinya negara Islam. Mereka menjadi kekuatan politik baru yang siap melancarkan serangan yang jauh lebih brutal daripada Al-Qaidah. Gerakan revolusi yang mulanya mempunyai misi mulia untuk menggulingkan rezim otoriter ini berubah menjadi tragedi. ISIS menjadi sebuah kekuatan baru yang siap melancarkan perlawanan sengit terhadap rezim yang berkuasa yang dianggap tidak mampu mengemban misi terbentuknya negara Islam. Ironisnya, mereka mengabsahkan kekerasan untuk menindas kaum minoritas dan menyerang rezim yang tidak sejalan dengan paradigma negara Islam. ISIS menjadi kekuatan politik riil dengan ideologi yang jelas dan wilayah yang diduduki dengan cara-cara kekerasan.
3. Tokoh Isis
Salah satu pemimpin dari para pejuang Irak yang paling dikagumi rakyat Irak adalah Abu Mush'ab Al Zarqowi (Ada juga yang menyebut Abu Musa Al Zarqawi) yang merupakan figur dari dari kelompok pejuang Jihad wa tauhid, sampai akhirnya AL Zarqawi meninggal, kemudian kelanjutan dari perjuangan rakyat Irak maka para pejuang Irak membentuk suatu dewan syura. yang akhirnya mendeklarasikan Daulah Islam Iraq (DAI). Untuk pemimpinnya dipilih Abu Umar al Baghdady. Sampai disini semua berjalan masih normal tetapi kemudian roh DAI menjadi berbeda ketika Abu Umar terbunuh dan diganti dengan tidak normal oleh Abu Bakar Al Baghdady pada 15 Mei 2010.
Ketika terjadi revolusi Suriah tahun 2011 maka sebagian pejuang asal suriah dari Irak kembali ke Suriah untuk melawan tindakan kejam dari presiden Bashar Assad dengan membentuk Jabhat Al Nusrah (JN) yang merupakan kelompok terbesar dari pejuang Suriah. Sedikit demi sedikit beberapa kota mulai di bebaskan. Ketika sudah banyak daerah dibebaskan tiba-tiba Abu Bakar Al Baghdady pada tahun 2013 mengatakan bahwa JN dihapus dan dijadikan Daulah Islam Irak dan Syam / DAIS atau ISIS (Islamic state in Irak and Syam) dalam bahasa Inggrisnya. (kadang disebut ISIL karena sham diganti oleh kata Levant dalam bahasa Inggris)
4. Peta Kekuasaan ISIS
a. Mesir
Di Mesir, ISIS cuman menguasai 1 wilayah aja yaitu di Sinai seukuran 80 Km x 80 Km.
b. Irak
Wilayah kekuasaan di Irak meliputi: Mosul, Tal Afar, Bartella, Bakhdida, Al-Shidat, Azwya, Hawija, Abbasi, Baiji, Rawa, Qa'im, Anah, Hit, Ramadi, kubaysah, Rutba, Anah, Alsafrh, Telol Al Baj, Wardiya, Al Badi, Baa'j, Ain Fathi, Ibrat Ash Shaghirah, Shaikh, Sirwa, Jurn, Al Khidhir, Hammam Al-Alil, Sinjar, Ayn al-Jahest, Sirwal.
Pada Juli 2014. ISIS Berhasil Menguasai Kota-Kota Penting dengan Cepat. Namun sejak serangan Militer Amerika Serikat Pada Agustus 2015. Memaksa ISIS banyak bertahan dan Kesulitan untuk melebarkan sayapnya. Amerika Serikat sendiri selama 1 Tahun Telah Berhasil Membunuh kira-kira 5% dari Kekuatan ISIS di Irak. Atau sekitar 10.000 Anggota ISIS Tewas oleh Pesawat Tempur Amerika.
c. Suriah
Wilayah kekuasaan di Suriah meliputi: Ash Shaddadi, Aalou, Jina, Al Suwar, Al Hejjnah, Al Muhassan, Al Mayadin, Al Quriyah, Abu Hamam, Hajin, Ash Sha'fah, Al Bukamal, Al Bogeleyyah, Ash Sholah, Kobajjep, Al Kasrah, Aziz, Madan, Hamrat, Alhoram, Al Tabqah, Ar Raqqa, Resafa, Al Kawm, As Sukhnah, Arak, Palmyra, Al Wastani, Groh, Soha, Akash, Hardaneh, Jubb Al Jarah, Al Quaryatyn, Maskanah, Al aqra, Al Khafsah, Khirbat Ar Rous, Manbij, Dayr Hafir, Rasem Alharmal Alimam, Arran, Al Bab, Bza'a, Dabiq, Sawran.
Di Suriah, peperangan juga sangat sengit terjadi. Di negara ini, ISIS menghadapi lawan yang sangat tangguh, yaitu: Tentara Rusia yang disebut oleh ISIS sebagai Kaum Kafir.
Rusia terbukti melumat habis pasukan bendera hitam ini apabila terlihat oleh mata. Tentara Rusia di lahan Terbuka dengan membakar bom api dan peluru timah panas. Di lain sisi, Rusia juga membunuh pasukan kelompok pemerontak Islam Sunni lainnya yang menentang pemerintahan Syiah rezim Assad. Kedatangan Rusia ke Suriah adalah untuk membantu sekutu utama mereka dari Presiden Bashar al-Assad yang hampir kehabisan nafas.
Di Suriah, ISIS juga menghadapi Militer Koalisi Amerika Serikat dan Militer Turki. Sehingga ISIS saat ini semakin sulit melebarkan sayapnya di Suriah.
d. Libiya
Wilayah kekuasaan di Libiya meliputi: Derna, Ayn Marrah, Kirissah, Al Qubah, Athrun, Ra's Al Hijal, Labraq, Al Qayqab, Susah, Shahat, Al Hamamah, Al Bayda, Massah, Umar al Mukhtar, Suluntah, Khadra, Gandula, Al Haniyah, Qasr libya, Bayyad, Ad Dirsiyah, Al Marj, Baracca, Al Militaniya, Tocra, Daryanah, Bu Marim, Ar Rajmah, Kuwayfiyah, Ar Rajmah, An Nawfaliyah, Mintaqat wadi, As Sultan, Qasr Abu Hadi, Sirte.
Di Negara Libya, ISIS sebenarnya tidak memiliki lawan yang berarti di Negara ini. Hal ini diyakini karena banyaknya pejuang Mujahidin Daulah Islamiyyah yang ada di Libya pergi untuk membantu di Suriah dan Irak. Hanya saja selama 1 tahun ini wilayah ISIS di Libya tidak pernah kunjung melebarkan sayapnya
Di Negara Libya, ISIS menjadikannya seperti sebagai tempat Transit. Mengumpulkan Pejuang Pejuang Mujahidin dari Aljazair, Tunisia, Chad, Nigeria, Somalia, Sudan, Ethiophia, untuk diberangkatkan lagi ke medan perang di Irak dan Suriah yang Sangat Ganas nan Mengerikan. Banyak dari mereka akhirnya mati.
e. Afganistan
Wilayah kekuasaan di Afganistan meliputi: Laman, Wal, Washir, Do Sang, Nauzad, Kunduz. Jenderal John Campbell dari : The Top Commander Of U.S Forces di Afghanistan Seperti yang terdapat CNN (6/10/2015) mengatakan bahwa ada sekitar 3.500 Anggota ‘ISIS’ aktif di Afghanistan. Di PerkIrakan jumlah ini bisa saja terus merangkak naik makin banyak hingga mencapai 10.000 Anggota jika terus dibiarkan.
Anggota-Anggota ISIS Kedatangannya berasal dari Kaukasus, Pakistan, China, India, Negara-Negara Bekas Uni Soviet dan dari Wilayah Asia lainnya. Khususnya dari Muslim China di otonomi Uighur Xinjiang. Termasuk dari 25 Propinsi di Afghanistan. Amerika Serikat dan Tentara Afghanistan Pro-Amerika sendiri diketahui tak ingin ISIS berkembang biak. Amerika juga terus menerjunkan Pesawat tempur Drone di Afghanistan untuk membasmi ISIS berkembang biak.
Gambar. 01
D. Hubungan gerakan Al-Qaeda dan ISIS
1. Ideologi atau Keyakinan
a. Sama-sama memerangi campur tangan pihak asing yang tidak suka terhadap Islam. Al-Qaida memerangi Amerika dan Israel. Sementara ISIS memerangi semua kelompok yang tidak sepaham dengan mereka dan mengkafirkannya (takfiriah), dan nyawanya halal untuk dibunuh.
b. Dalam analisis jangka pendek Al-Qaeda merupakan inspirasi atau ideology umum bagi gerakan-gerakan radikal yang muncul di jazirah Arab dan beberapa tempat di dunia, salah satu gerakan yang dipengaruhi adah ISIS.
c. Ingin mendirikan suatu Negara atau kekuasan dengan wujud wilayah atau territorial untuk mewadahi dan melegitimasi berbagai kepentingan yang mereka inginkan.
Pengumuman Al-Baghdadi tentang sebuah “Khilafah” pada tanggal 29 Juni 2014 dan pidato publik pada tanggal 4 Juli 2014 menunjukkan langkah dari ISIS untuk mengambil keuntungan teritorial. Klaimnya telah membentuk suatu negara Islam adalah untuk untuk melegitimasi tindakan barbar dan membawa makna religius, historis dan ideologis. Dengan menggunakan istilah “khalifah” ISIS bermaksud untuk mengeksploitasi konotasi agama, sejarah dan ideologi kata, mencapai kembali ke khalifah sejarah di tahun-tahun awal Islam. Hal ini juga sejalan dengan apa yang Usama bin Laden yang menjelaskan bahwa tahap akhir dari kampanye teror Al-Qaida yaitu: Pembentukan struktur politik berdasarkan kesalahpahaman tentang agama. Hal ini dirancang untuk mendorong relawan internasional lebih lanjut untuk bergabung dengan gerakan ini. Kekerasan publik ekstrem telah menjadi tema yang berulang dari gerakan Al-Qaeda. Penggunaan kekerasan oleh ISIS adalah merupakan track record yang serupa dengan kebrutalan oleh Al-Qaida di Irak.
Esensi ideologi Al Qaeda adalah jihad, dan pembentukan khilafah Islamiyah adalah suatu yang mutlak. Dengan ideologi seperti itu, kaum jihadi menyalahkan pemaknaan para ulama yang telah menjadi ijma’ selama berabad-abad, yang mengartikan jihad dalam arti qital (perang) hanyalah salah satu jenis saja dari jihad. Menurut As’ad, jihad yang lebih besar adalah mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Al Qaeda menganggap jihad qital (perang) adalah fardhu ‘ain, sebagai satu-satunya jihad yang berlaku mutlak sejak turunnya surat At Taubah. Sedangkan ayat-ayat lain, yang mengandung perintah jihad lainnya, telah terhapus. Ini berati, khususnya masalah jihad, Al Qaeda menganggap mayoritas umat Islam mengikuti ajaran yang salah.
Kaum jihadi juga beranggapan bahwa pembentukan khilafah Islamiyah adalah mutlak. Mereka menilai agama Islam tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna jika tidak melalui Daulah Islamiyah (pemerintah Islam). Dengan demikian terbentuknya Daulah Islamiyah akan menjadi menara api yang akan mengumpulkan kaum muslimin dari semua tempat menjadi satu kesatuan di bawah pemimpin khalifah, meskipun memang tidak ada kesatuan pandangan di kalangan mereka sendiri mengenai apa yang dimaksud khilafah. Namun doktrin kekhalifahan tersebut telah menghasilkan doktrin lanjutan lainnya yang menyeramkan, yakni pengkafiran terhadap umat Islam yang tidak mendukung prinsip kekhalifahan tersebut. Padahal, umumnya para ulama berpendapat bahwa kata-kata khalifah atau khilafah yang terdapat dalam Al-Qur’an berarti “kepemimpinan umat” dalam arti yang luas, tidak berarti model pemerintahan.
Sementara itu fakta menunjukkan bahwa negara-negara muslim masih banyak yang belum berhasil membangun sistem politik yang dapat menggabungkan secara harmonis antara gagasan negara-bangsa dengan ajaran Islam. Barangkali baru sebagian saja yang berhasil. Itupun masih dalam proses, di antaranya adalah Indonesia dan sejumlah kecil negara Arab.
2. Ekonomi
a. Melalui propaganda-propaganda yang disebarkan (terutama ISIS) melalui media social. Dengan itu mereka berusaha merekrut anggota-anggota baru dari Negara lain untuk berdiaspora. Dan sebagian dari anggota baru tersebut merupakan tokoh veteran dan operasional senior dalam asosiasi Al-Qaeda yang membawa berbagai keterampilan, kemampuan jaringan social serta memiliki kemampuan dari bidang logistic untuk merencanakan, mendanai, memfasilitasi atau melaksanan operasinya.
b. Memiliki perencanaan jangka panjang dan jangka menengah dengan adanya diaspora para pejuang asing dari Al-Qaeda inti dan rekan seperti Al-Qaeda di semenanjung Arab dan Al-Shabaab.
3. Aspek Politik
a. Isis ingin mendirikan Negara Islam atau dengan kata lain Khilafah Al-Islamiyah yang kita kenal dengan Irak Suriah Islamic State sementara Al-Qaeda ingin mempertahankan Afganistan dari serangan para penjajah yaitu amerika dan sekutunya.
b. ISIS dan Al-Qaeda sama-sama berhaluan politik garis keras yaitu dengan berperang atau berjihad di medan pertempuran.
PENUTUP
Dari beberapa pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Terorisme merupakan kekerasan terorganisasi, menempatkan kekerasan sebagai kesadaran, metode berfikir sekaligus alat pencapaian Tujuan.
2. Al-Qaeda dan ISIS termasuk dalam kategori gerakan terorisme transnasional yang memiliki jaringan internasional.
3. Keberadaan gerakan al-Qaeda dan ISIS menggunakan aksi teroris untuk melakukan sebuah revolusi dan menggunakan ideologi kekerasan.
4. Jaringan Al-Qaeda dan ISIS memiliki hubungan keterikatan yang sangat kuat, bahkan ISIS dapat dikatakan sebagai embrio dari gerakan Al-Qaeda.
5. Dua gerakan tersebut, tidak murni bergerakan dengan tujuan mujahidin pada umumnya, namun sudah melibatkan berbagai unsur seperti perpolitikan, perekonomian dan keyakinan.
6. Keberadaan dua gerakan tersebut di dunia dipandang sebagai gerakan teror yang sangat mengancam bagi stabilitas dunia, sehingga dampak yang timbulkan, masing-masing negara harus memperkuat barisan militernya.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Pfaff, William. 1991. Help Algeria’s Fundamentalist,”. The New Yorker 28 Januari
Esposito, John L. 1994. Ancaman Islam Mistos atau Realitas. Bandung: Mizan
Al-Barry, M. Dahlan. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola
Pribadi, Abdurrahman dan Abu Rayyan, 2009. Membongkar Jaringan Teroris. Jakarta: Abdika.
Muladi. 2002. Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Reformasi Hukum di Indonesia. Jakarta: Habibi Center
Kompas. Edisi. 11 September 2002
Wahid, Abdul. dkk, 2004. Kejahatan Terorisme Perspektif Agama, HAM, dan Hukum. Bandung: Refika Aditama
Internet
https://id.wikipedia.org/wiki/Negara_Islam_Irak_dan_Syam
http://www.afrid-fransisco.com/2015/10/daftar-peta-markas-wilayah-isis.html
http://www.bebibums.com/2014/08/sejarah-isis-asal-mula-deklarasi.html
http://www.re-tawon.com/2014/09/Al-Qaeda-kelompok-militan-paling.html
http://husnulmurtadlo-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-85784-Umum-Dimensi%20Politik%20dalam%20aktifitas%20Terorisme%20AlQaida%20:%20Perang%20melawan%20AS.html
Sumber : https://reinhardjambi.wordpress.com/2014/11/05/ideologi-Al-Qaeda-isis-dan-turunannya. diakses 1 nov 2015 . 09.30 Am.
Sumber : http://www.muslimedianews.com/2014/12/resensi-buku-Al-Qaeda-kajian-sosial.html#ixzz3dBq3N6hw . diakses 1. Nov 2015 . 10..12 Am.